You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI akan Bersurat ke Kemen PUPR Soal Pembentukan P3SRS
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI akan Bersurat ke Kementerian PUPR Soal P3SRS

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan bersurat kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait dengan pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).

Ada yang dua pengurus, belum pengurus, atau tidak disahkan, macam-macam lah

Tujuannya, meminta izin agar bisa menerbitkan peraturan gubernur yang mengatur pembentukan P3SRS.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, peraturan pemerintah (PP) yang merupakan regulasi mengenai pembentukan P3SRS ini belum diterbitkan. Sehingga sebagian pihak menafsirkan masing-masing mengenai aturan yang ada.

Apartemen Tak Penuhi Standar Keselamatan Diberi Peringatan

"Ada yang dua pengurus, belum pengurus, atau tidak disahkan, macam-macam lah," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta Rabu (21/12).

Pihaknya pun berencana mengirim surat kepada Kementerian PUPR, untuk meminta izin menerbitkan peraturan gubernur (pergub). Nantinya Pergub ini bisa digunakan sebagai acuan sebelum PP diterbitkan.

"Dalam waktu dekat saya akan menghadap Menteri PUPR untuk membahas aspirasi ini. Mau minta izin menerbitkan pergub sebelum atau sambil menunggu PP-nya jadi," tandasnya.

Jika diizinkan oleh Kementerian PUPR, maka pergub segera disusun dengan melibatkan berbagai pihak. Selama ini, P3SRS dikuasi oleh pengembang. Hal itu seringkali dikeluhkan oleh penghuni. Sebab para penghuni selalu dibebani oleh biaya tambahan, seperti parkir, listrik dan lain-lain.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye22204 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11372 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6812 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3714 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1747 personFolmer